Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#40 Tahun

Golkar Hormati Putusan MK yang Bolehkan Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Golkar Hormati Putusan MK yang Bolehkan Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
"Kami menyatakan penghormatan terhadap keputusan MK sebagai lembaga peradilan independen dan bagian integral dari sistem demokrasi Indonesia,"
Nasional
02:15
MK Putuskan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Mencalonkan Jadi Capres/Cawapres, Ini Syaratnya
MK Putuskan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Mencalonkan Jadi Capres/Cawapres, Ini Syaratnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia...

video
Ini Alasan MK Putuskan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres
Ini Alasan MK Putuskan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres
Dalam permohonan gugatannya, Almas mengaku sebagai pengagum Wali Kota Solo yang juga anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.
Nasional
03:24
MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, PSI: Doakan Kami Masuk Parlemen
MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, PSI: Doakan Kami Masuk Parlemen

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap bisa menduduki kursi di Gedung...

video
Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads