Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#4 Bocah Bunuh Odgj

Berusia 13 Tahun, Satu Pembunuh ODGJ di Lebak Tidak Ditahan
Berusia 13 Tahun, Satu Pembunuh ODGJ di Lebak Tidak Ditahan
Keputusan tidak ditahan mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak yang menyebut penahanan dapat dilakukan dengan syarat anak berumur 14 tahun atau lebih.
Regional
Kasus 4 Remaja di Lebak Bunuh ODGJ:
Kasus 4 Remaja di Lebak Bunuh ODGJ: "Sing Waras Ngalah"
Sikap sing waras ngalah membutuhkan kesadaran penuh. Sadar penuh bahwa perselisihan, konflik, atau pertengkaran yang terjadi hanyalah sia-sia.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads