Menjelang momen Lebaran yang biasanya mengalami peningkatan trafik seluler, Axis urung melakukan migrasi 3G karena ada interferensi dari sinyal Smart Telecom.
Pelaku & pakar telekomunikasi menyayangkan vonis hakim pengadilan Tipikor atas kasus penyalahgunaan frekuensi IM2 dan Indosat, yang dapat mengganggu industri telekomunikasi.
Indosat akan melakukan perlawanan hukum atas putusan majelis hakim Tipikor yang memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.