Dokter ini dinyatakan bersalah karena telah “menyebarkan” virus mematikan HIV melalui jarum yang dipergunakannya untuk merawat pasien yang berobat kepadanya.
Hampir sebagian besar hidup Tomo (56) dihabiskan dalam dunia kelam. Pria paruh baya beranak tiga tersebut menjadi pencopet selama puluhan tahun di dalam bus kota Pulogadung-Blok M, Jakarta.