Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#21 22 Mei

Ke Mabes Polri, Amnesty Internasional Tanyakan Perkembangan Penyidikan 21-22 Mei
Ke Mabes Polri, Amnesty Internasional Tanyakan Perkembangan Penyidikan 21-22 Mei
Amnesty International Indonesia bertemu pihak Polri untuk menanyakan lebih jauh perkembangan penyidikan kerusuhan 21-22 Mei.
Nasional
Saksi Tak Ingat Para Terdakwa Serang Polisi saat Kerusuhan 22 Mei
Saksi Tak Ingat Para Terdakwa Serang Polisi saat Kerusuhan 22 Mei
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus kerusuhan 21-22 Mei adalah seorang anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Megapolitan
3 Fakta Dakwaan terhadap 18 Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
3 Fakta Dakwaan terhadap 18 Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
Sebanyak 18 orang yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Megapolitan
Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Agenda utama kedua sidang itu adalah pembacaan dakwaan. Berikut fakta-faktanya:
Megapolitan
Sengaja Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ingin Lihat Jaksa Buktikan Dakwaannya
Sengaja Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ingin Lihat Jaksa Buktikan Dakwaannya
Dengan tidak ajukan eksepsi, ia mau melihat bagaimana pernyataan saksi di sidang selanjutnya.
Megapolitan

All News

Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu

Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu

Megapolitan
Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Megapolitan
4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi

4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi

Megapolitan
Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Megapolitan
Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Megapolitan
Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Megapolitan
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus

Megapolitan
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Megapolitan
Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Megapolitan
Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Megapolitan
Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Megapolitan
 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Megapolitan
Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Megapolitan
29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Megapolitan
Sidang di PN Jakbar, Perusuh 22 Mei Rata-rata Didakwa Lawan Aparat hingga Pengerusakan

Sidang di PN Jakbar, Perusuh 22 Mei Rata-rata Didakwa Lawan Aparat hingga Pengerusakan

Megapolitan
Ciptakan Kerusuhan 22 Mei, Dua Terdakwa Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Ciptakan Kerusuhan 22 Mei, Dua Terdakwa Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads