Darin Mumtazah, istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, menghormati proses hukum terhadap suaminya yang tetap divonis 16 tahun penjara pada pengadilan tingkat banding atau tingkat kedua.
Sugiharto selaku pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menilai, vonis banding yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kepada kliennya tidak adil.
Pedangdut Sefti Sanustika sedih dan kecewa dengan putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman suaminya, Ahmad Fathanah, dari 14 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun penjara.