Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, melapor ke Polda Lampung, Rabu (22/1/2014), karena diperkosa oleh 12 orang. Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru hari ini korban berani melapor ke polisi.
Ahmad Fathanah menyatakan pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.