Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai Kejaksaan Agung patut malu karena memberikan tuntutan kepada Terdakwa Putri Candrawathi hanya 8 tahun penjara
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad memprediksi hukuman untuk terdakwa Richard Eliezer akan lebih ringan sementara hukuman untuk Putri Candrawathi akan lebih berat.