Salah satu strategi BTN untuk memangkas rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) adalah melelang kredit pemilikan rumah atau KPR yang macet. BTN menargetkan penyusutan KPR bermasalah.
PT Bank Tabungan Negara Tbk menyatakan bakal mematuhi iuran yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan, termasuk perbankan.