Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blitar Membenarkan Rumah Pribadinya Pernah Disewakan sebagai Rumdin Wabup

Kompas.com - 18/10/2023, 17:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bupati Blitar, Jawa Timur, Rini Syarifah, membenarkan bahwa rumah pribadinya di Jalan Rinjani Nomor 1, Kota Blitar, pernah disewakan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai rumah dinas Wakil Bupati Rahmat Santoso pada 2021-2022. 

Meski berstatus sebagai rumah dinas Wakil Bupati, Rini membenarkan bahwa Wakil Bupati Rahmat Santoso tidak pernah menempati rumah tersebut.

Sebab, Rahmat tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar. 

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Bupati yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menegaskan adanya kesepakatan antara dirinya dan Rahmat untuk bertukar rumah dinas. 

“Ada. Saya sama Pak Wabup duduk bareng waktu itu. Kami sepakat waktu itu. Yang rumahnya dekat dengan Pendopo kan saya,” ujar Rini usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023).

Rumah pribadinya yang ada di Jalan Rinjani Nomor 1 tersebut, kata dia, berada sangat dekat dengan Pendopo Ronggo Hadi Negoro dan hanya dipisahkan dengan Jalan Merapi. 

Baca juga: Siswi SMK di Blitar Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta, Tinggalkan Surat Berisi Kata Perpisahan

Dengan alasan itu, kata dia, maka tidak akan ada masalah bagi dirinya terkait dengan urusan pemerintahan di Pendopo apabila dirinya tetap tinggal di rumah pribadinya. 

“Jadi silakan Pak Wabup yang pakai pendopo daripada saya harus berpindah, repot. Gitu ya. Lebih baik Pak Wabup saya persilakan beliau yang di Pendopo,” ujarnya.

Rini menambahkan bahwa penyewaan rumah pribadinya sebagai rumah dinas wakil bupati terjadi pada kurun 2021-2022 saja. 

“Itu kan sudah setahun yang lalu. Jadi kami sudah tidak memakai uang itu,” ujarnya. 

Diklaim tak langgar aturan

Pada sesi penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Rini mengatakan bahwa penganggaran sewa rumah untuk wakil bupati Blitar tidak melanggar peraturan dan regulasi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Blitar memang belum memiliki rumah dinas untuk wakil bupati. 

Praktik pembiayaan sewa rumah untuk Wakil Bupati Rahmat Santoso dari APBD, kata dia, tidak melanggar ketentuan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pada Pasal 6 Ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah rumah rumah beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan. 

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas

Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, maka Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran pada APBD 2021 dan 2022 biaya sewa rumah dinas wakil bupati Blitar. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapolres Probolinggo Tengok Bayi 8 Bulan yang Dianiaya Ayahnya

Kapolres Probolinggo Tengok Bayi 8 Bulan yang Dianiaya Ayahnya

Surabaya
KPU Kota Malang Ingatkan 45 Calon Anggota Legislatif Terpilih Laporkan Harta Kekayaannya

KPU Kota Malang Ingatkan 45 Calon Anggota Legislatif Terpilih Laporkan Harta Kekayaannya

Surabaya
Mengungkap Fakta Pengeroyokan Siswa MTs di Situbondo, Pelaku Hina Ibu Korban di WhatsApp

Mengungkap Fakta Pengeroyokan Siswa MTs di Situbondo, Pelaku Hina Ibu Korban di WhatsApp

Surabaya
Sempat Teriak Maling, Ibu di Jember Meninggal Usai Pergoki Pencuri Gasak Tasnya

Sempat Teriak Maling, Ibu di Jember Meninggal Usai Pergoki Pencuri Gasak Tasnya

Surabaya
Cerita Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya Saudara karena Warisan

Cerita Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya Saudara karena Warisan

Surabaya
Guru ASN Daftar Bacabup ke PPP, Alasannya Prihatin Kemiskinan di Sumenep

Guru ASN Daftar Bacabup ke PPP, Alasannya Prihatin Kemiskinan di Sumenep

Surabaya
Warga di Sumenep Keluhkan Harga Bawang Merah yang Meroket, Terpaksa Kurangi Pembelian

Warga di Sumenep Keluhkan Harga Bawang Merah yang Meroket, Terpaksa Kurangi Pembelian

Surabaya
Jemaah Haji Asal Blitar Diturunkan di Deli Serdang karena Sesak Napas

Jemaah Haji Asal Blitar Diturunkan di Deli Serdang karena Sesak Napas

Surabaya
Kuli Bangunan Asal Bangkalan Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia, Ditangkap Saat Melintas di Jembatan Suramadu

Kuli Bangunan Asal Bangkalan Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia, Ditangkap Saat Melintas di Jembatan Suramadu

Surabaya
Penjelasan Pj Bupati Lumajang soal Tak Ada Bantuan Perbaikan untuk Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Lahar

Penjelasan Pj Bupati Lumajang soal Tak Ada Bantuan Perbaikan untuk Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Lahar

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Adiknya Tewas Dikeroyok 9 Orang di Situbondo, Kakak: Pelaku Sudah Merencanakan Pembunuhan Ini

Adiknya Tewas Dikeroyok 9 Orang di Situbondo, Kakak: Pelaku Sudah Merencanakan Pembunuhan Ini

Surabaya
Kemensos Turun Bantu Pengobatan Hasan, Anak Pedagang Pentol Keliling yang Alami Tulang Rapuh

Kemensos Turun Bantu Pengobatan Hasan, Anak Pedagang Pentol Keliling yang Alami Tulang Rapuh

Surabaya
Sempat Hilang di Taman Nasional Baluran, Seorang Kakek Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon

Sempat Hilang di Taman Nasional Baluran, Seorang Kakek Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon

Surabaya
Keluarga Siswa MTs Korban Pengeroyokan di Situbondo Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Siswa MTs Korban Pengeroyokan di Situbondo Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com