Penjemputan Paksa Anak Kiai di Jombang, Puluhan Orang Diamankan karena Halangi Polisi

Kompas.com - 07/07/2022, 12:01 WIB
Moh. Syafií,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Penjemputan paksa dilakukan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Dalam upaya itu, aparat mengamankan puluhan orang. Mereka berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, puluhan orang tersebut diangkut menggunakan tiga truk polisi karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri ada simpatisan di situ memanjatkan doa, kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," ungkap dia.

Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final

Dirmanto mengatakan, perbuatan puluhan orang tersebut sudah termasuk dalam upaya menghalang-halangi polisi untuk menjalankan tugas.

 

Karena itu, pihaknya tidak segan untuk membawa puluhan orang tersebut ke Mapolres Jombang.

"Mereka menghalang-halangi proses penyidikan dan kami tegas kalau ada orang-orang yang menghalangi, kita akan proses," kata Dirmanto.

Baca juga: Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa

Saat ini, tambah dia, polisi melakukan penggeledahan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyah untuk menemukan keberadaan MSA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com