KOMPAS.com - Penjajahan di Indonesia merupakan bentuk kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa Eropa.
Kolonialisme berasal dari kata colonia, yang berarti pemukiman atau pertanian.
Secara umum, pengertian kolonialisme adalah politik yang menjalankan suatu imperium atau koloni.
Penerapan kolonialisme tentu memberi dampak di berbagai bidang, salah satunya di bidang politik.
Baca juga: Kolonialisme: Pengertian, Tujuan, dan Perkembangannya
Pada masa pemerintahan kolonialisme, muncul sistem dualisme di Indonesia, yaitu pemerintahan Eropa dan pemerintahan pribumi.
Contohnya pada pemerintahan Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, di mana orang Eropa memimpin sebagai residen yang memimpin karesidenan dan asisten residen yang mengepalai afdeling (setingkat kabupaten).
Sementara itu, orang pribumi memimpin dengan jabatan bupati, pemimpin kabupaten dan dibantu oleh seorang patih, wedana yang memimpin distrik, hingga asisten wedana yang berperan sebagai pemimpin desa.
Selain itu, contoh lain kolonialisme dapat dilihat dari tindakan Raffles yang memperkenalkan sistem pengadilan dengan membangun pengadilan tinggi di Batavia, Semarang, dan Surabaya.
Lebih lanjut, terjadi perubahan pula terhadap birokrasi tradisional menjadi birokrasi modern layaknya birokrasi di negara Barat.
Pengaruh lain kolonialisme di bidang politik adalah terbentuknya UU Agraria, yang membawa swasta asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Berikut ini tambahan informasi mengenai dampak kolonialisme di bidang politik:
Referensi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.