KOMPAS.com – Self-Sufficiency merupakan suatu kebijakan yang diterapkan Jepang pada Perang Dunia II.
Self-sufficiency atau swasembada, dimaksudkan untuk memenuhi akomodasi Jepang pada Perang Dunia II.
Kebijakan ini memang biasanya diterapkan oleh negara-negara yang sedang terlibat dalam perang untuk mencukupi kebutuhan akomodasi perang di tengah ketidakstabilan negara.
Baca juga: Latar Belakang Pendudukan Jepang di Indonesia
Dalam hal penerapan ekonomi desentralisasi, Jepang membebani pulau Jawa dengan dua macam tugas ekonomi.
Kala itu Pulau Jawa harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. Di sisi lain ia juga harus memproduksi kebutuhan perang Jepang.
Tentunya kebijakan ini menjadikan tingkat kesejahteraan rakyat di ambang pilu, sebab kesedian komoditas sangat terbatas.
Baca juga: Ekonomi Perang di Masa Pendudukan Jepang
Untuk menguatkan kecukupan atas kebutuhan perang, Jepang menguasai aset-aset produksi sandang, pangan, dan papan.
Melalui Gunseikan (kepala militer), setiap perkebunan dan pabrik-pabrik dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah Jepang.
Perkebunan-perkebunan yang dinilai tidak terlalu dibutuhkan ketika peperangan, seperti kopi, teh dan tembakau, diganti dengan tanaman lainnya yang lebih dibutuhkan untuk perang.
Baca juga: Kondisi Bangsa Indonesia di Masa Pendudukan Jepang
Selain itu, beberapa pabrik juga dirombak oleh Jepang dan dialihfungsikan sebagai pabrik senjata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.