Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Gondrong pada Masa Orde Baru

Kompas.com - 01/06/2023, 12:00 WIB
Susanto Jumaidi,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini memiliki rambut gondrong yang menjuntai, lumrah di masyarakat. Namunn lain halnya di masa Orde Baru.

Pada masa Soeharto, ada semacam larangan bagi pemuda untuk berambut gondrong.

Berbagai sanksi yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar peraturan tersebut. Bahkan ada razia khusus bagi mereka yang berambut panjang. 

Baca juga: Sejarah Masa Orde Baru (1966-1998)

Lahirnya Larangan Gondrong

Sebelum naiknya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno sangat membatasi berkembangnya budaya-budaya barat di masyarakat Indonesia.

Hal ini dilatarbelakangi oleh Soekarno yang kurang menyukai budaya barat karena dianggap memiliki akar sosio-historis yang berbeda dengan Indonesia.

Soekarno kala itu menekankan pembentukan identitas bangsa yang berasal dari akar sosio-historis masyarakatnya sendiri.

Setelah lengsernya Soekarno dan naiknya Soeharto, gejolak pemuda mulai meningkat karena selama ini mereka dikekang oleh Soekarno dalam hal kebebasan berbudaya.

Baca juga: Dampak Positif Kebijakan Politik pada Masa Orde Baru

Pada tahun 1970, majalah-majalah yang beredar di Indonesia banyak bermuatan budaya-budaya barat termasuk juga budaya berpenampilan.

Budaya rambut gondrong lebih dulu membudaya di barat, lambat laun mulai diadopsi oleh kelompok-kelompok anak muda di Indonesia yang dipengaruhi oleh majalah-majalah tersebut.

Akan tetapi, budaya berpenampilan rambut gondrong ini tidak disukai oleh pemerintah Orde Baru yang justru mendefinisikan mereka sebagai preman dan orang yang susah diatur, alias subversif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com