KOMPAS.com - Sepeninggal Nabi Muhammad pada tahun 632, peradaban Islam memasuki masa kejayaan.
Masa kejayaan Islam berlangsung selama sekitar tujuh abad, yakni hingga pertengahan abad ke-13.
Pada masa itu, berdiri Daulah Abbasiyah, kekhalifahan Islam yang dipimpin oleh keturunan Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad.
Daulah Abbasiyah lebih terbuka dibandingkan dengan Bani Umayyah dan cenderung permisif terhadap sejumlah karya seni, terutama musik.
Bagaimana perkembangan seni musik pada masa Bani Abbasiyah?
Baca juga: Perkembangan Seni dan Budaya pada Masa Daulah Abbasiyah
Seni musik berkembang pesat di era keemasan Daulah Abbasiyah.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan seni musik bergitu berkembang di masa Dinasti Abbasiyah adalah para khalifah cenderung permisif dan mendukung seni musik.
Dalam kalangan ulama Islam, terdapat dua pendapat bertolak belakang tentang musik, ada yang mengharamkan dan ada pula yang memperbolehkan.
Para khalifah Daulah Abbasiyah sendiri sangat mendukung para musisi dan penyair, yang membuat seni musik dapat berkembang pesat.
Perkembangan seni musik juga tidak lepas dari gencarnya penerjemahan risalah musik dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab.
Baca juga: Kondisi Sosial pada Masa Daulah Abbasiyah
Pada awal perkembangannya, musik dipandang sebagai cabang dari matematika dan filsafat.
Dari situlah ahli-ahli musik Muslim mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaruan, baik dari sisi teori, sistem, maupun tekniknya.
Beberapa seniman musik dan lagu pada masa Abbasiyah yang terkenal di antaranya:
Baca juga: Biografi Al-Farabi, Guru Kedua Filsafat Setelah Aristoteles
Salah satu ciri musik dan nyanyian warisan dari zaman Daulah Abbasiyah adalah ringkas dalam melodi tetapi kuat dalam ritme.
Beberapa alat musik yang berasal dari masa Dinasti Abbasiyah seperti kecapi, hurdy gurdy, alboka, keyboard gesek, timpani, dan masih banyak lainnya.
Pada masa Daulah Abbasiyah, istana khalifah dan para pembesar penuh dengan pemusik.
Bahkan istana Khalifah Harun ar-Rasyid (786-809) telah direnovasi seakan menjadi wadah pengembangan kreativitas seni musik kala itu.
Kebaikan hati para khalifah terhadap para musisi pun tidak jarang ditunjukkan dengan memberi tunjangan resmi.
Referensi: