Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Ekonomi Sirkular, gegara Teknologi yang Cemari Lingkungan

Kompas.com - 02/04/2023, 13:36 WIB

KOMPAS.com - Sistem ekonomi sirkular sering disebut ekonomi berputar.

Sistem ekonomi sirkular memiliki fokus untuk memanfaatkan barang-barang bekas bahkan limbah kembali memiliki nilai tambah.

Daur ulang, salah satu pilihan.

Laman Kompas.com edisi 20 Oktober 2021 sebagai bahan bacaan menyebut bahwa salah satu perwujudan ekonomi sirkular adalah pengelolaan sampah alias limbah perkotaan.

Baca juga: Adaptasi Sistem Ekonomi Sirkular dalam Proses Produksi, Hokben bersama Boolet Daur Ulang Sumpit Sekali Pakai

Ekonomi sirkular

llustrasi ekonomi sirkularDok. SHUTTERSTOCK llustrasi ekonomi sirkular

Riwayat ekonomi sirkular memang dekat dengan menjaga keberlanjutan pembangunan di dunia.

Keberlangsungan itu terangkum dalam tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Sustainable Development Goals (SDGs).

PBB menggagas ekonomi sirkular sejak 1987.

Definisi ekonomi sirkular versi PBB adalah pembangunan berkelanjutan dengan membidik pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial, berikut perlindungan lingkungan.

Pada 1990, PBB mrlihat pembangunan ekonomi yang pesat menggunakan mesin dan teknologi canggih justru mencemari lingkungan.

Gegara fakta itulah, menurut PBB, ekonomi sirkular kemudian menjadi penting.

PBB mengemukakan bahwa manfaat ekonomi sirkular adalah penciptaan lapangan kerja baru, ketahanan bisnis, pengurangan emisi, reduksi jumlah sampah, dan pelestarian alam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com