Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muasal Pestisida, Awalnya Berbentuk Bubuk

Kompas.com - 29/03/2023, 22:04 WIB

KOMPAS.com - Pestisida adalah zat kimia pembasmi hama pada tanaman.

Pestisida hingga kini mengalami perkembangan baik dalam varian atau jenis maupun penggunaan.

Sumber bacaan laman Kompas.com edisi 26 Januari 2022 mrnunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki regulasi ikhwal penggunaan pestisida.

Peraturan itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7/1973.

Pemerintah menyebut bahwa definisi pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman atau hasil-hasil pertanian.

Baca juga: Pupuk dan Pestisida Palsu Rugikan Petani, Kementan Awasi Peredarannya

Pestisida

Rekam jejak muasal pestisida datang dari kultur Sumeria.

Telusuran tahunnya adalah 4500 tahun sejak kini.

Pada masa itu, pestisida berasal dari zat kimia belerang.

Nama kimia belerang adalah sulfur.

Masyarakat Sumeria mengolah pestisida sulfur dalam bentuk bubuk.

Pestisida bubuk tersebut ditaburkan di atas lahan pertanian.

Tujuannya untuk membasmi hama yang akan merusak tanaman di lahan pertanian itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+