KOMPAS.com - Makan sahur merupakan salah satu rangkaian puasa yang disunahkan.
Artinya, seseorang boleh tidak sahur saat puasa Ramadan atau saat menjalankan puasa sunah.
Dengan kata lain, meski tidak makan sahur, puasa seseorang tetap sah.
Kendati demikian, Nabi Muhammad sangat menganjurkan makan sahur karena di dalamnya terdapat banyak berkah.
Apabila menilik sejarahnya, disyariatkannya makan sahur bermula dari kisah sahabat Nabi yang pingsan ketika menjalankan puasa.
Berikut ini sejarah sahur dan mengapa makan sahur disebut memiliki banyak berkah.
Baca juga: Sejarah Puasa Ramadan
Asal-usul anjuran makan sahur bermula dari kisah salah satu sahabat Nabi, Qais bin Shirmah.
Qais bin Shirmah adalah sahabat Rasulullah dari kalangan Anshar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di kebun kurma.
Pada awal puasa Ramadan disyariatkan, anjuran mengenai berbuka dan sahur belum begitu jelas.
Alhasil, banyak umat Islam yang tidak sempat makan sepanjang malam juga melewatkan sahur, dan baru makan lagi pada petang hari berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.