Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhwal Kolak Menjadi Takjil Wajib, Ini Sejarahnya

Kompas.com - 23/03/2023, 21:16 WIB

KOMPAS.com - Kolak adalah kudapan yang menjadi takjil alias hidangan membatalkan atau berbuka Puasa Ramadan.

Penampakan kolak adalah makanan berkuah santan manis dengan potongan pisang maupun umbi-umbian macam ubi kayu dan ubi jalar.

Sejarah kolak di Indonesia memang dekat dengan penyebaran Islam melalui kultur di Indonesia.

Baca juga: Resep Kolak Ubi Sederhana untuk Buka Puasa Hari Pertama

Kolak

Ikhwal kolak, sumber bacaan dari laman milik Kompas Gramedia (KG), grid.id, edisi 6 april 2022 menulis bahwa kolak adalah salah satu kudapan yang menjadi media penyebaran Islam di Indonesia.

Pada abad ke-7 dan ke-8 atau saat Islam masuk ke Indonesia, terdapat dua kosa kata awal dari "kolak".

Seluruh kosa kata itu datang dari Bahasa Arab.

Yang pertama, "kolak" berasal dari "khalik" yang artinya Tuhan Mahapencipta alam semesta.

Kedua, kata kolak punya akar kata "kul laka" yang artinya "makanlah, untukmu".

Di masa awal, kolak hadir tersaji di bulan Syaban atau bulan ke-8 dari 12 bulan di Tahun Hijriyah.

Syaban adalah satu bulan sebelum Ramadan.

Demi penyebaran Islam secara damai itulah, kolak kemudian kian lazim disajikan pada Ramadan.

Sejak saat itulah, kolak menjadi santapan wajib membatalkan puasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+