Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muasal Asuransi, dari Kisah tentang Sebuah Kapal

Kompas.com - 21/03/2023, 20:19 WIB
Josephus Primus

Penulis

Para pedagang yang dalam bisnis mereka membeli barang dengan skema pinjaman sekaligus mengangkut barang itu dengan kapal wajib mematuhi sebuah peraturan di Kode Hamurabi.

Para pedagang mesti membayar uang tambahan sebagai garansi.

Garansi itu menyebut bahwa pinjaman akan batal apabila kapal pengangkut itu dicuri.

Ikhwal beleid inilah yang menjadi muasal dari asuransi.

Sementara, menurut sumber literatur di laman Kompas.com rilisan 28 Februari 2023, bisnis asuransi di Indonesia sudah kian berkembang.

Selain asuransi perdagangan seperti zaman Hamurabi, asuransi di Indonesia kian beragam dengan adanya asuransi pendidikan hingga asuransi jiwa.

Informasi paling mutakhir tentang asuransi di Indonesia datang dari OJK.

Beleid paling gres berasal dari Surat Edaran (SE) OJK.

Nomor surat itu adalah 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI (SEOJK PAYDI).

PAYDI kependekan dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi.

PAYDI dalam wujud inovasi terbaru, salah satunya, datang dari Prudential Indonesia.

Ada kemudahan bagi calon nasabah produk PAYDI berwujud penjelasan format video, ucap Deby Kasenda, Head of Product Proposition Prudential Indonesia.

Melalui format video itu, diharapkan akan muncul pemahaman komprehensif dari calon nasabah.

Tahap selanjutnya, usai menyaksikan video, calon nasabah dapat mengisi formulir ikhwal pernyataan memahami produk PAYDI mulai dari penilaian pemahaman hingga risiko produk sampai dengan biaya, fasilitas, dan manfaat.

Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia dalam informasi teranyar, 21 Maret 2023, menyebut Prudential Indonesia siap memasarkan produk baru sesuai SEOJK PAYDI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com