KOMPAS.com - Jauh sebelum Belanda datang ke Indonesia, agama Islam sudah lebih dulu masuk dan tersebar luas di Nusantara.
Sejarah masuknya Islam ke Indonesia masih diperdebatkan. Ada yang menyebut Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7, ada pula yang meyakini pada abad ke-13.
Belanda kali pertama datang ke Indonesia pada 1596 di Banten, Jawa Barat. Dengan demikian, saat Belanda datang ke Indonesia, agama Islam sudah berkembang.
Pemerintah kolonial Belanda kemudian membentuk sebuah badan khusus bernama Prieserraden.
Apa itu Prieserraden?
Baca juga: Mengapa Belanda Mendirikan STOVIA pada Awal Abad ke-20?
Prieserraden adalah sebuah badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda pada 1882.
Tugas Prieserraden adalah untuk mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam.
Badan khusus ini atau Prieserraden sengaja dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda karena pesatnya perkembangan pendidikan berbasis agama Islam di Indonesia.
Hal ini kemudian membuat Belanda merasa khawatir rasa nasionalisme akan turut berkembang di dalam jiwa rakyat pribumi.
Pada zaman Belanda, ada beberapa kebijakan pendidikan Islam yang diterapkan, yakni:
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kolonial Belanda adalah untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Supaya kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah Kolonial Belanda membentuk Prieserraden.
Lebih lanjut, buntut dari dibentuknya Prieserraden adalah lahirnya peraturan baru bernama Ordonansi Guru.
Baca juga: Peran Wanita Taman Siswa dalam Melawan Ordonansi Sekolah Liar
Ordonansi Guru adalah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Belanda untuk para ulama dan guru pada 1905.
Menurut aturan yang diberlakukan di Jawa dan Madura ini, seorang ulama atau guru harus memiliki keterangan mengajar atau izin tertulis sebelum ia menjadi pengajar.