Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Susuhunan Pakubuwono XII, Pernah Diculik Barisan Banteng

Kompas.com - 05/02/2023, 13:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Sri Susuhunan Pakubuwono XII adalah pemimpin Kasunanan Surakarta yang naik takhta dua bulan sebelum Indonesia merdeka.

Pakubuwono XII memerintah Kasunanan Surakarta selama 59 tahun, yakni dari 1945 hingga 2004.

Pada masa revolusi fisik, ia pernah diculik oleh Barisan Banteng yang tidak menginginkan hadirnya kerajaan yang mempunyai kuasa politik.

Meski menjadi raja Surakarta dengan masa pemerintahan paling lama, beberapa kalangan menganggapnya tidak berperan penting pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Di sisi lain, Pakubuwono XII tetap dinilai sebagai sosok pelindung kebudayaan Jawa yang dihormati banyak tokoh nasional.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono XI, Memerintah Semasa Perang Dunia II

Silsilah Pakubuwono XII

Sri Susuhunan Pakubuwono XII lahir pada 14 April 1925 dengan nama Raden Mas Suryo Guritno.

Ia adalah putra bungsu Pakubuwono XI dari permaisuri KRAy Koespariyah.

Putra sulung Pakubuwono XI, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi tidak menjadi ahli waris karena sang ibu, GKR Kentjana, telah meninggal.

GKR Kentjana meninggal pada 1910, sebelum Pakubuwono XI naik takhta, sehingga tidak pernah dinobatkan sebagai permaisuri meski statusnya adalah istri pertama sunan.

Oleh karena itu, RM Suryo Guritno sebagai putra dari permaisuri KRAy Koespariyah, menjadi penerus Pakubuwono XI yang wafat pada 1 Juni 1945.

RM Suryo Guritno dinobatkan menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XII pada 11 Juni 1945 di usia sangat muda, yakni 20 tahun.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono X: Biografi dan Kiprahnya

Diculik Barisan Banteng

Awal pemerintahan Pakubuwono XII hampir bersamaan dengan lahirnya Republik Indonesia.

Seperti diketahui, Pakubuwono XII naik takhta hanya sekitar dua bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Segera setelah proklamasi kemerdekaan, Kasunanan Surakarta menyatakan wilayahnya merupakan bagian dari Republik Indonesia.

Pada 1 September 1945, Kasunanan Surakarta mengirimkan maklumat kepada Presiden Soekarno perihal pernyataan dari Pakubuwono XII yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta berstatus sebagai kerajaan dan daerah istimewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com