Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Agama Hindu Berdasarkan Teori Sudra

Kompas.com - 03/02/2023, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masuknya agama Hindu-Buddha ke Indonesia terjadi pada awal Masehi melalui jalur perdagangan.

Masuknya ajaran Hindu-Buddha telah membawa pengaruh tersendiri pada kepercayaan kuno yang sudah lebih dulu ada di Indonesia, seperti animisme dan dinamisme.

Akan tetapi, para ahli memiliki pendapat yang beragam tentang proses masuknya agama Hindu-Buddha ke Nusantara. Salah satunya adalah teori Sudra.

Lantas, bagaimana penyebaran agama Hindu berdasarkan teori Sudra?

Baca juga: Teori Sudra: Tokoh, Kelemahan, dan Kelebihan

Dibawa oleh rakyat kelas bawah

Apabila menilik dari teori Sudra, disebutkan bahwa agama Hindu dibawa masuk ke Indonesia oleh kalangan kelas bawah, seperti budak atau buruh pekerja dari India atau yang juga disebut kasta Sudra.

Di dalam agama Hindu, kasta Sudra adalah kasta terendah, yang terdiri dari pemulung, pengemis, budak, dan sejenisnya.

Teori Sudra dicetus oleh seorang pria keturunan Jerman-Belanda yang bernama Godfried Hariowald von Faber atau Van Faber.

Menurut Van Faber, orang-orang di India banyak yang dipekerjakan sebagai buruh dan budak, sehingga kondisi kehidupan mereka bisa terbilang kurang baik.

Oleh sebab itu, orang-orang kasta Sudra memutuskan untuk pergi dari India menuju ke negara-negara lain termasuk Indonesia untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Di samping itu, tujuan lain kasta Sudra memutuskan pergi dari India menuju ke Indonesia adalah untuk menyebarluaskan ajaran agama Hindu.

Teori Sudra memiliki sejumlah kelemahan, sebagai berikut:

  • Kasta Sudra tidak sepenuhnya paham tentang agama Hindu
  • Latar pendidikan yang rendah
  • Merupakan kasta terendah

Dari kelemahan-kelemahan tersebut, maka sulit untuk percaya bahwa golongan Sudra yang menyebarkan ajaran agama Hindu di Nusantara.

Umumnya, kasta Sudra menyebarkan ajaran agama Hindu di Indonesia melalui perkawinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com