KOMPAS.com - Organisasi Kerja Sama Islam atau disingkat OKI adalah organisasi dunia yang anggotanya terdiri dari negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
OKI didirikan pada 25 September 1969 di Rabat, Maroko, atas prakarsa Raja Hassan II dari Maroko dan Raja Faisal dari Arab Saudi.
Kini, OKI menjadi organisasi terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan anggota sebanyak 57 negara, termasuk Indonesia.
Lantas, mengapa OKI didirikan dan apa tujuannya?
Baca juga: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Sejarah, Tujuan, dan Anggota
Berdirinya Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI tidak dapat dilepaskan dari peristiwa jatuhnya Yerusalem ke tangan Israel dalam Perang Enam Hari (1967).
Ide pendirian OKI semakin menguat usai peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem oleh Israel pada 21 Agustus 1969.
Sebagai respons, Raja Hassan II dari Maroko menyeru kepada pemimpin negara Arab dan umat Islam untuk bersama-sama menuntut tanggung jawab kepada Israel.
Para menteri luar negeri anggota Liga Arab pun segera menggelar konferensi darurat pada 22-26 Agustus 1969.
Baca juga: 6 Organisasi Kerja Sama Ekonomi Regional
Konferensi tersebut menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya:
Untuk merealisasikan hasil konferensi tersebut, dibentuk panitia penyelenggara KTT negara-negara Islam oleh Arab Saudi dan Maroko.
Panitia penyelenggara tersebut terdiri dari negara Malaysia, Palestina, Somalia, dan Nigeria.
KTT dilangsungkan pada 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko, yang dihadiri 28 negara Islam.
Baca juga: Majelis Islam Ala Indonesia, Organisasi yang Didukung Jepang
Konferensi tersebut menghasilkan banyak keputusan penting, salah satunya dibentuknya organisasi kerja sama atas dasar agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB, dan hak asasi manusia.
Organisasi ini kemudian dikenal sebagai Organisation of Islamic Cooperation atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Secara umum, berikut ini latar belakang didirikannya OKI.
Baca juga: Arthur James Balfour, PM Inggris Penyebab Konflik Israel-Palestina
Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki tujuan-tujuan yang diarahkan bagi tegaknya ikatan persaudaraan di antara negara-negara anggotanya serta hak keberadaan suatu bangsa untuk berdaulat.
Secara garis besar, berikut ini tujuan OKI.