Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Arsip Nasional, Ada Sumpah Perwira Rendahan

Kompas.com - 06/12/2022, 22:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Arsip Nasional adalah salah satu ikon peninggalan sejarah di Jakarta.

Laman sumber bacaan Kompas.com pada 9 Juli 2019 mengetengahkan informasi bahwa Gedung Arsip Nasional pernah difungsikan sebagai gereja dan rumah yatim piatu.

Baca juga: Seri Gedung Bersejarah: Gedung Arsip Nasional, Pernah Jadi Gereja dan Rumah Yatim Piatu

Sesuai dengan namanya, Gedung Arsip Nasional memang pernah berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip.

Fungsi itu dimulai zaman pemerintahan Hindia Belanda pada sekitar 1800-an.

Gedung Arsip Nasional

Sejatinya, nama asli Gedung Arsip Nasional adalah Villa Molenvliet.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda Reinier de Klerk, pada 1760, adalah tokoh yang mendirikan Villa Molenvliet itu.

Villa Molenvliet letaknya di luar benteng Batavia, saat ini Kota Tua.

Reinier de Klerk di luar kelaziman, tinggal di Villa Molenvliet tersebut.

Molenvliet saat ini disebut sebagai Jalan Gajah Mada, Jakarta.

Secuplik kisah muncul dari Villa Molenvliet.

Waktu itu, ada prajurit rendahan bernama Leendeft Miero.

Miero terkena sanksi hukum cambuk gegara dia tertidur saat bertugas jaga di gerbang Villa Molenvliet.

Tak tanggung-tanggung, hukuman cambuk itu jumlahnya 50 kali.

Perintah hukuman cambuk datang dari Reinier de Klerk.

Mendapat hukuman itu, Leendeft Miero bersumpah.

Bunyi sumpah itu adalah, bila Miero menjadi kaya, dirinya akan membeli Villa Molenvliet.

30 tahun sejak hukuman cambuk itu, sumpah Leendeft Miero menjadi kenyataan.

Dia menjadi pemilik Villa Molenvliet usai merubah nasibnya dari prajurit rendahan menjadi pandai emas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com