Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Nusakambangan, Pernah Jadi Bui Tahanan Politik G30S

Kompas.com - 28/09/2022, 22:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nusakambangan pernah menjadi pulau bui tahanan politik Peristiwa G30S.

Sumber literatur Kompas.com edisi 30 Juli 2022 menulis bahwa penetapan Pulau Nusakambangan sebagai bui bagi tahanan politik Peristiwa G30S terjadi pada 1966.

Pulau Nusakambangan adalah pulau di depan Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Sejak 1861 sampai sekarang, Nusakambangan adalah benteng sekaligus lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimal.

Namun begitu, secara resmi Nusakambangan adalah penjara dinyatakan sejak 1905.

Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan foto hasil reproduksi empat tahanan politik saat melakukan panen padi di Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan foto hasil reproduksi empat tahanan politik saat melakukan panen padi di Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.

Baca juga: 7 Pahlawan Revolusi Korban G30S

G30S

Pantai Rancah Babakan Nusakambangan.cilacapkab.go.id Pantai Rancah Babakan Nusakambangan.

Peristiwa G30S pada 30 September 1965 menyisakan jumlah orang menjadi tahanan politik.

Pulau Nusakambangan luasnya 21.000 hektare.

Panjangnya mencapai 36 kilometer.

Lebarnya maksimal 6 kilometer.

Pulau Nusakambangan.Tangkapan Layar Google Map Pulau Nusakambangan.

Tercatat, ada 12 rumah penjara tang saling terpisah di Pulau Nusakambangan.

Pada 1970, jumlah penduduk Nusakambangan, termasuk narapidana, sipir dan keluarga, maupun penduduk asli ada 7.500 orang.

Pada 1980, jumlah penduduk tadi berkurang hingga 20 persennya.

Pemicunya adalah ada pembebasan tahanan politik Peristiwa G30S sebanyak 4.000 orang.

 

Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan tugu peresmian nama Desa Savana Jaya pada masa pembuangan tahanan politik di Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan tugu peresmian nama Desa Savana Jaya pada masa pembuangan tahanan politik di Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com