KOMPAS.com - Pada 1602, Belanda mendirikan kongsi dagangnya sendiri yang bernama Vereenigde Oostindesche Compagnie (VOC).
Salah satu tujuan didirikannya VOC adalah untuk menghadapi persaingan dengan pedagang Eropa lainnya, terutama Spanyol dan Portugis.
Benar saja, pada abad ke-17 dan ke-18, VOC berhasil menjadi perserikatan dagang tersukses dan menguasai Nusantara.
Lalu, bagaimana kemaharajaan VOC di Indonesia?
Baca juga: Hak Ekstirpasi VOC: Tujuan, Pelaksanaan, dan Dampak
Pada abad ke-16, Belanda masih hidup di bawah kekuasaan Kerajaan Spanyol.
Namun, Revolusi Belanda atau perang kemerdekaan yang berlangsung sejak tahun 1560-an, mendorong mereka untuk memiliki jalur perdagangannya sendiri.
Oleh sebab itu, Belanda mulai mengirim ekspedisi untuk mencari kepulauan rempah-rempah.
Belanda mengirim sebanyak 249 awak dan 64 pucuk meriam di bawah kepemimpinan Cornelis de Houtman.
Pada Juni 1596, kapal-kapal yang dipimpin De Houtman berhasil berlabuh di Banten, yang merupakan pelabuhan lada terbesar di Jawa Barat.
Dua tahun setelahnya, pada 1598, sebanyak 22 kapal milik lima perusahaan Belanda, mulai berlayar ke Nusantara.
Sejak berlabuh di Nusantara, Belanda memperoleh banyak keuntungan yang bahkan mencapai 400 persen.
Banyaknya keuntungan ini pun memikat perusahaan- perusahaan lain Belanda.
Akan tetapi, persaingan yang dilakukan Belanda waktu itu terbilang tidak sehat.
Harga barang naik tajam, terlalu banyak pengiriman ke Eropa, dan keuntungan yang dihasilkan terlalu kecil.
Akhirnya, masih pada tahun yang sama, parlemen Belanda mengusulkan agar perusahaan yang saling bersaing ini menyatu menjadi kongsi dagang.