Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pembentukan Partai Politik di Awal Kemerdekaan

Kompas.com - 12/08/2022, 17:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Pembentukan partai politik di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak masa penjajahan Belanda tahun 1912.

Sejak saat itu, partai politik di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan bertumbuhnya pergerakan nasional.

Kemunculan organisasi politik di Indonesia sendiri masih berkaitan dengan diberlakukannya kebijakan Politik Etis Belanda yang memberi akses pendidikan kepada rakyat pribumi.

Berikut ini proses pembentukan partai politik di awal kemerdekaan.

Baca juga: Pembentukan Berbagai Partai Politik Pasca Indonesia Merdeka

Mengeluarkan Maklumat 3 November 1945

Partai politik yang pertama kali dibentuk di Indonesia adalah De Indische Partij pada 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangoenkoesoemo.

Lahirnya De Indiche Partij menjadi tonggak awal adanya pergerakan dan kesadaran nasionalisme.

Seiring berjalannya waktu, partai politik lain satu per satu juga mulai terbentuk di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah beberapa kali mengeluarkan maklumat, salah satunya maklumat 3 November 1945.

Maklumat 3 November 1945 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta di Jakarta, yang berisi imbauan tentang pendirian partai politik.

Pada 29 Agustus 1945, pemerintah membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas membantu presiden.

Setelah itu, pemerintah mendirikan Kabinet Presidensial pada 12 September 1945, yang menandakan bentuk pemerintahan presidensial dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal.

Keputusan penetapan partai tunggal ini menuai cukup banyak kontroversi, khususnya bagi kelompok sosialis yang dipimpin Sutan Sjahrir, karena dianggap dapat menjadikan pemerintahan yang diktator.

Menanggapi pertentangan tersebut, Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) mengusulkan kepada pemerintah agar rakyat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.

Menindaklanjuti usulan tersebut, pemerintah menandatangani maklumat politik yang diwakili oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 3 November 1945.

Tujuan Maklumat 3 November 1945 adalah untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi dan mengimbau pendirian partai politik yang sebanyak-banyaknya.

Isi Maklumat 3 November 1945 adalah:

  • Pemerintah menyukai terbentuknya partai-partai politik karena dianggap dapat mengarahkan pemerintahan dan masyarakat ke arah lebih baik.
  • Harapan agar partai politik sudah tersusun sebelum pemilihan anggota badan perwakilan rakyat bulan Januari 1946 diselenggarakan.

Baca juga: Apa Tujuan Dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945?

Partai politik yang terbentuk

Setelah Maklumat Wakil Presiden X dikeluarkan, partai-partai politik yang resmi dibentuk adalah sebagai berikut:

  1. Masyumi: 7 November 1945
  2. PKI: 7 November 1945
  3. Partai Buruh Indonesia (PBI: 8 November 1945
  4. Partai Rakyat Jelata: 8 November 1945
  5. Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 10 November 1945
  6. Partai Sosialis Indonesia (PSI): 20 November 1945
  7. Partai Rakyat Sosialis (PRS): 20 November 1945
  8. Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI): 8 Desember 1945
  9. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 17 Desember 1945
  10. Partai Nasional Indonesia (PNI): 29 Januari 1946.

Maklumat 3 November 1945 menjadi landasan utama yang mengatur partai politik di Indonesia selama sekitar 14 tahun.

Maklumat 3 November 1945 akhirnya dicabut oleh pemerintah melalui Penpres Nomor 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 31 Desember 1959.

 

Referensi:

  • Kartasasmita, Ginandjar. (1995). 30 Tahun Indonesia Merdeka. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com