Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan jabatan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
Adapun dalam perjalanannya, BPUPKI membentuk panitia sembilan dengan diketuai Sukarno.
Anggota panitia sembilan ini diambil dari panitia kecil yang dibentuk dalam sidang pertama BPUPKI.
Baca juga: Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat, Presiden Indonesia yang Kerap Terlupa
Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia.
Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain, meliputi:
Selama perjalanannya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Gedung Chuo Sangi In sekarang menjadi Gedung Pancasila.
Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945 dan berakhir pada 1 Juni 1945, dibahas perumusan Dasar Negara Indonesia.
Terdapat 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara di sepanjang sidang pertama BPUPKI.
Akan tetapi, dalam buku Naskah Persiapan UUD hasil suntingan Moh Yamin, hanya disebutkan pidato dari tiga tokoh, yakni Bung Karno, Yamin, dan Soepomo.
Dalam buku-buku sejarah yang ada selama ini, sering kali disebutkan lima asas dasar negara dalam Pancasila merupakan usulan dari Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Namun, penulisan sejarah tentang perumusan Pancasila tersebut tidaklah benar.
Pancasila adalah hasil usulan Soekarno. Adapun Moh Yamin dan Soepomo diketahui tidak pernah mengusulkan asas dasar negara yang termuat dalam Pancasila.
Dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, Moh Yamin hanya mengusulkan tiga dasar, yaitu permusyawaratan, perwakilan dan kebijaksanaan.
Tiga nilai yang diusulkan Moh Yamin kemudian dimasukkan ke dalam sub-bab sila perikerakyatan yang tertulis di Naskah Persiapan UUD.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.