Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Kompas.com - Diperbarui 11/08/2022, 14:08 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber Kompas.com

Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan jabatan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.

Adapun dalam perjalanannya, BPUPKI membentuk panitia sembilan dengan diketuai Sukarno.

Anggota panitia sembilan ini diambil dari panitia kecil yang dibentuk dalam sidang pertama BPUPKI.

  1. Anggota panitia sembilan terdiri dari:
  2. Ir. Sukarno (ketua)
  3. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  4. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  5. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. H. Agus Salim (anggota)
  8. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  9. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  10. Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Baca juga: Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat, Presiden Indonesia yang Kerap Terlupa

 

Tugas BPUPKI

Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia.

Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain, meliputi:

  • Membahas Dasar Negara Indonesia.
  • Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  • Membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
  • Membantu panita sembilan bersama panita kecil.
  • Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

 

Sidang BPUPKI

Selama perjalanannya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Gedung Chuo Sangi In sekarang menjadi Gedung Pancasila.

Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945 dan berakhir pada 1 Juni 1945, dibahas perumusan Dasar Negara Indonesia.

Terdapat 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara di sepanjang sidang pertama BPUPKI.

Akan tetapi, dalam buku Naskah Persiapan UUD hasil suntingan Moh Yamin, hanya disebutkan pidato dari tiga tokoh, yakni Bung Karno, Yamin, dan Soepomo.

Dalam buku-buku sejarah yang ada selama ini, sering kali disebutkan lima asas dasar negara dalam Pancasila merupakan usulan dari Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Namun, penulisan sejarah tentang perumusan Pancasila tersebut tidaklah benar.

Pancasila adalah hasil usulan Soekarno. Adapun Moh Yamin dan Soepomo diketahui tidak pernah mengusulkan asas dasar negara yang termuat dalam Pancasila.

Dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, Moh Yamin hanya mengusulkan tiga dasar, yaitu permusyawaratan, perwakilan dan kebijaksanaan.

Tiga nilai yang diusulkan Moh Yamin kemudian dimasukkan ke dalam sub-bab sila perikerakyatan yang tertulis di Naskah Persiapan UUD.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com