Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Kompas.com - Diperbarui 11/08/2022, 14:08 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sejarah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dimulai sejak Jepang membentuknya pada 29 April 1945.

BPUPKI dibentuk Jepang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.

Adapun tujuan pembentukan BPUPKI adalah sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Latar belakang pembentukan BPUPKI

Posisi Jepang yang semakin terdesak karena Perang Asia Pasifik pada akhir 1944 melatarbelakangi dibentuknya BPUPKI.

Ketika posisi Jepang terdesak, rakyat Indonesia pun semakin gencar melakukan pemberontakan untuk menuntut kemerdekaan.

Dalam kondisi tersebut, Jepang pun memutuskan membentuk BPUPKI sebagai wujud memenuhi janji untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.

Namun, Jepang sebenarnya memiliki motif lain dalam pembentukan BPUPKI, yaitu menarik simpati rakyat Indonesia dan mempertahankan sisa-sisa kekuatan mereka.

Dengan membentuk BPUPKI, Jepang berupaya membuat pribumi percaya bahwa mereka adalah pembebas Indonesia dari penjajahan pemerintah kolonial Belanda dan Sekutu.

Bukan hanya itu, Jepang juga masih berharap Indonesia bersedia membantu mereka dalam Perang Asia Pasifik melawan Sekutu.

 

Tujuan BPUPKI

Pembentukan BPUPKI oleh Jepang memiliki tujuan berikut ini:

  • Menarik simpati rakyat Indonesia untuk membantu Jepang dalam melawan sekutu. Kala itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan melaksanakan politik kolonial pada 1 Maret 1945.
  • Mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

 

Anggota BPUPKI

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.

Adapun BPUPKI terdiri dari dua badan, yakni Badan Perundingan atau Badan Persidangan dan Kantor Tata Usaha atau Sekretariat.

Badan perundingan diisi oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico (ketua muda atau wakil ketua), dan 60 orang iin atau anggota.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com