KOMPAS.com - Rama Ratu Jaya adalah tokoh pejuang Betawi yang dengan gigih berusaha mengusir penjajah Belanda dari Tanah Air.
Ia merupakan penggagas gerakan merebut tanah partikelir dari tuan tanah, serta membebaskan para petani dari jeratan kekuasaan tuan tanah.
Tanah partikelir adalah tanah milik swasta yang dijual oleh unsur kolonial, di mana pembelinya memiliki hak sebagai tuan tanah atas wilayah, tenaga petani, dan pajak keduanya.
Menurut Rama, tanah-tanah partikelir yang ada di antara Sungai Citarum dan Cisadane sebenarnya adalah milik penduduk, bukan tuan tanah.
Berawal dari situ, Rama berusaha memberontak dan mencetuskan gagasan perlawanan terhadap tuan tanah.
Baca juga: Si Pitung, Pahlawan Legendaris dari Betawi
Nama asli Rama Ratu Jaya adalah Rama. Sedangkan Ratu Jaya diambil dari nama daerah di Depok, Jawa Barat.
Rama adalah seorang petualang asal Cirebon yang sudah lama tinggal di Leuwicatang, Bogor, Jawa Barat.
Ia kemudian dikenal sebagai penggagas gerakan untuk merebut tanah partikelir dari tuan tanah pada masa penjajahan Belanda.
Pasalnya, pada masa penjajahan Belanda, pemerintah kolonial menerapkan sistem tanam paksa dan menjual tanah pribumi.
Tanah-tanah tersebut atau tanah partikelir yang menjadi milik tuan tanah, membuat kehidupan para petani semakin sengsara.
Dari peristiwa ini, muncul keinginan di dalam diri Rama untuk memberontak kepada para tuan tanah.
Baca juga: Pemoeda Kaoem Betawi: Sejarah, Kiprah, dan Tokoh-tokohnya
Salah satu tanah partikelir yang diperjuangkan berlokasi di antara Sungai Citarum dan Cisadane.
Gagasan pembebasan tanah partikelir di antara kedua sungai tersebut terus terngiang di dalam pikiran Rama.
Keinginannya semakin bulat setelah ia pindah dari Leuwicatang ke kampung Ratu Jaya di Depok.
Sesampainya di Ratu Jaya, Rama berbincang dengan beberapa warga di sana, seperti Nata, Selan, Dris, dan Kolot.