Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Penyanyi yang Pernah Dicekal pada Masa Orde Baru

Kompas.com - 28/06/2022, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto yang berlangsung sejak 1965 hingga 1998, menuai banyak kontroversi.

Tidak sedikit kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto yang menuai pro dan kontra.

Salah satu contohnya adalah pemberedelan media massa dan mencekal para penyanyi yang menuangkan keresahan lewat karya mereka semasa Orde Baru.

Lewat musik, para musisi biasa menuangkan semua keluh kesah yang mereka rasakan sehari-hari, baik tentang percintaan, persahabatan, bahkan tentang para pemimpin bangsa.

Pada era Orde Baru, diketahui ada beberapa musisi Tanah Air yang dicekal oleh pemerintah karena menyelipkan kritik dan protes terhadap penguasa melalui karya musik mereka.

Lantas, siapa saja penyanyi yang pernah dicekal pada masa Orde Baru?

Baca juga: Pemberedelan Media Massa pada Masa Orde Baru

Iwan Fals

Salah satu nama penyanyi yang dicekal karena dianggap melawan pemerintah Orde Baru adalah Iwan Fals.

Sampai saat ini, Iwan Fals dikenal sebagai musisi yang sangat berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Lagu-lagu yang dibawakan Iwan Fals banyak mengandung kritik terhadap menyempitnya lapangan kerja, kebijakan pemerintah, kesenjangan negara, ketidakadilan, korupsi, dan pemerintahan yang otoriter pada masa Orde Baru.

Salah satu lagu Iwan Fals yang terkenal adalah "Bento" yang dirilis pada 1995.

Lewat lagu ini, Iwan Fals menyampaikan kritik pedas kepada pemerintahan yang dianggap tidak memandang strata sosial.

Akibatnya, Iwan Fals dilarang menggelar konser selama masa Orde Baru, karena lirik lagu-lagunya dianggap dapat memancing kerusuhan masyarakat.

Baca juga: Kelemahan Pemerintahan Orde Baru

Bahkan, pada 1980-an, konsernya sempat disabotase dengan cara dipadamkan aliran listrik di arena tempat konser.

Tidak hanya itu, Iwan Fals juga sempat ditahan dan diinterogasi selama dua minggu oleh pihak kepolisian karena membawakan lagu "Demokrasi Nasi" dan "Mbak Tini" dalam konser di Pekanbaru, Riau.

Bimbo

Bimbo adalah sebuah grup musik yang terdiri atas tiga kakak beradik, yaitu Sam Bimbo, Acil Bimbo, dan Jaka Bimbo.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, Bimbo juga menjadi salah satu grup musik yang dicekal oleh pemerintah.

Sebelumnya, karier musik Bimbo berjalan dengan aman dan tenteram. Namun, setelah merilis lagu bertajuk "Tante Sun" yang diciptakan oleh Jaka, Bimbo dicekal.

Baca juga: Rentang Waktu Kekuasaan Orde Baru

Pasalnya, lagu tersebut berisi kritik terhadap rezim Orde Baru, yang ternyata mendapat respons positif dari masyarakat.

Lagu ini membuat pemerintah merasa cukup khawatir, karena dianggap sebagai sindiran bagi para istri pejabat yang berkuasa.

Oleh sebab itu, lagu itu langsung dicekal oleh pemerintah Orde Baru.

Elpamas

Elpamas adalah grup musik rock dari Jawa Timur yang terbentuk pada 1983.

Pada masa Orde Baru, grup ini sempat berurusan dengan pemerintah akibat lagu berjudul "Pak Tua".

Lagu tersebut menceritakan seorang pengusaha yang sudah tua, tetapi enggan untuk pensiun.

Baca juga: Dampak Positif Kebijakan Politik pada Masa Orde Baru

Oleh pemerintah Orde Baru, klip lagu tersebut dilarang tayang di televisi karena liriknya ditujukan pada Presiden Soeharto.

Seperti diketahui, Soeharto adalah presiden yang paling lama menjabat dalam sejarah Indonesia. Masa pemerintahannya bahkan berlangsung hingga 32 tahun.

Rhoma Irama

Tidak hanya dicekal, sejak 1970-an, Rhoma Irama telah mengalami beberapa kali percobaan pembunuhan oleh Orde Baru.

Pasalnya, pada saat itu, Rhoma, yang kerap mengeluarkan kritik terhadap pemerintah, menjadi juru kampanye PPP.

PPP pun untuk pertama kalinya mampu mengungguli suara Golongan Karya pada pemilu 1977.

Selain itu, Rhoma selalu diwaspadai pemerintah Orde Baru karena tidak sedikit lirik lagunya yang memuat kritik.

Salah satunya lagu berjudul "Judi", yang diciptakan untuk mengkritik pemerintah yang melegalkan judi.

Akibatnya Rhoma dan Soneta Group tidak diizinkan tampil di stasiun televisi milik pemerintah.

 

Referensi:

  • Latifah, N.R. (2017). Metafora dalam Album Lagu Unter Dem Eis Karya Eisblume. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Tim Narasi. (2009). 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Narasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Koperasi di Dunia

Sejarah Koperasi di Dunia

Stori
Sejarah Senam di Dunia

Sejarah Senam di Dunia

Stori
Hindun binti Utbah, Pemakan Hati Paman Rasulullah yang Bertobat

Hindun binti Utbah, Pemakan Hati Paman Rasulullah yang Bertobat

Stori
Kisah Perjuangan RA Kartini

Kisah Perjuangan RA Kartini

Stori
Biografi RA Kartini, Pejuang Emansipasi Perempuan dari Jepara

Biografi RA Kartini, Pejuang Emansipasi Perempuan dari Jepara

Stori
Alasan Masa Bercocok Tanam Dianggap sebagai Tonggak Kemajuan Manusia

Alasan Masa Bercocok Tanam Dianggap sebagai Tonggak Kemajuan Manusia

Stori
Sejarah Pertempuran Selat Sunda

Sejarah Pertempuran Selat Sunda

Stori
9 Kerajaan Islam di Papua

9 Kerajaan Islam di Papua

Stori
Kenapa Tan Malaka Dieksekusi Mati oleh Tentara?

Kenapa Tan Malaka Dieksekusi Mati oleh Tentara?

Stori
Manusia Purba Pertama yang Memanfaatkan Api

Manusia Purba Pertama yang Memanfaatkan Api

Stori
Pengaruh Islam dalam Bidang Seni Tari dan Musik

Pengaruh Islam dalam Bidang Seni Tari dan Musik

Stori
Runtuhnya Kerajaan Yerusalem

Runtuhnya Kerajaan Yerusalem

Stori
Isi Piagam PBB

Isi Piagam PBB

Stori
Romukyokai, Panitia Pengelola Romusha

Romukyokai, Panitia Pengelola Romusha

Stori
Mengapa Imam Hanafi Mendapat Gelar Ahlul Ra'yi?

Mengapa Imam Hanafi Mendapat Gelar Ahlul Ra'yi?

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com