Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kusumah Atmaja, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama

Kompas.com - 26/01/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kusumah Atmaja adalah Pahlawan Nasional asal Purwakarta yang berpredikat ahli hukum.

Perhatiannya dalam bidang hukum telah dirintis sejak menjelang akhir pemerintahan Hindia Belanda.

Ketika mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa Indonesia, Kusumah Atmaja dipercaya menjadi Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang pertama.

Selain itu, ia juga berperan besar dalam pembinaan hukum nasional hingga akhir hayatnya.

Baca juga: Biografi Ahmad Tohari

Masa muda

Kusumah Atmaja lahir di Purwakarta pada 8 September 1898 dengan nama Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja.

Lahir dari keluarga yang terpandang, keturunan bangsawan Sunda, membuatnya bisa mengenyam pendidikan yang layak.

Pada 1913, Kusumah Atmaja meraih gelar diploma dari Rechtschool (Sekolah Kehakiman). Enam tahun kemudian, ia sempat bekerja sebagai panitera (hakim) di Bandung.

Tidak berselang lama, ia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena akan melanjutkan studinya di Universitas Leiden, Belanda.

Baca juga: Sekolah-sekolah Zaman Belanda

Karier di bidang hukum

Setelah lulus pada 1922, Kusumah Atmaja kembali ke Tanah Air dan mendapat tawaran pekerjaan sebagai hakim di Raad van Justitie (setingkat Pengadilan Tinggi) di Jakarta.

Setahun berlalu, ia diangkat menjadi Voor Zitter Landraad (Ketua Pengadilan Negeri) Indramayu.

Sejak itu, kariernya sebagai hakim semakin berkembang. Kusumah Atmaja pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Padang, Ketua PN Semarang, dan Hakim PT Semarang.

Tidak berhenti di situ, ia juga masih terus menjabat di pengadilan tinggi ketika pemerintahan berganti dari Hindia Belanda ke Jepang.

Pada masa pendudukan Jepang, Kusumah Atmaja menjabat sebagai Ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang.

Selain itu, ia juga menjadi Pemimpin Kehakiman Jawa Tengah pada 1944. Menjelang kemerdekaan, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Kusumah Atmaja pun ditunjuk untuk menjadi anggota BPUPKI pada 29 April 1945.

Baca juga: Latar Belakang Jepang Membentuk BPUPKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com