Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan Dewan Garuda

Kompas.com - 26/01/2022, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Selain itu, Simbolon juga menyatakan bahwa wilayah teritorinya berada dalam keadaan Darurat Perang.

Ada tiga tuntutan yang diajukan dalam Dewan Gajah, yakni:

  • Peningkatan kesejahteraan prajurit
  • Otonomi daerah yang lebih besar
  • Penggantian para pejabat sipil dan militer pusat di Jakarta

Baca juga: Kolonel Maludin Simbolon, Pendiri Dewan Gajah

Dewan Garuda

Selain Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dewan juga dibentuk di Sumatera Selatan pada Januari 1957, yang dipimpin oleh Letkol Burlian, bernama Dewan Garuda.

Dewan Garuda menuntut tiga hal, yaitu:

  • Pemerintah pusat memberi otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah Sumatera Selatan
  • Kerukunan kembali dwitunggal Soekarno-Hatta
  • Aspirasi daerah dapat tersalurkan

Tidak hanya itu, untuk menjaga keamanan dan ketenteraman, Letkol Burlian mengumumkan bahwa Sumatera Selatan berada dalam Darurat Perang.

Gubernur Winarno Danuatmodjo pun diminta menyerahkan kekuasaannya supaya usaha pembangunan di daerah Sumatera Selatan berjalan baik.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa munculnya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan Dewan Garuda disebabkan oleh ketidakpuasan di Sumatera dan Sulawesi terhadap dana pembangunan dan pemerintahan pusat.

Antara Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan Dewan Garuda pada saat itu menjalin hubungan komunikasi yang sangat baik.

Bahkan, mereka saling membantu satu sama lain, hingga membuat pemerintah pusat merasa khawatir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com