Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Jayakarta, Penguasa Jakarta yang Paling Diburu VOC

Kompas.com - 17/01/2022, 16:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum bernama Jakarta, wilayah ibu kota dulunya pernah disebut dengan berbagai nama, salah satunya Jayakarta.

Nama Jayakarta diberikan oleh Kesultanan Demak pada 1527, setelah berhasil menggagalkan pendudukan Portugis di kota pelabuhan tersebut.

Ketika VOC mulai berkuasa di Nusantara, Jayakarta dikuasai oleh Pangeran Jayakarta.

Dalam perkembangannya, Pangeran Jayakarta menjadi musuh bebuyutan VOC.

Lantas, siapa sebenarnya Pangeran Jayakarta?

Baca juga: Sejarah Nama Jakarta

Asal-usul Pangeran Jayakarta

Setelah ditaklukkan oleh Demak pada 1527, wilayah Jayakarta diberikan kepada Banten, yang kemudian berkembang menjadi Kesultanan Banten.

Ketika Kesultanan Banten diperintah oleh Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati, Pelabuhan Jayakarta diserahkan kepada anak buahnya yang bernama Pangeran Sungersa Jayawikarta atau dikenal sebagai Pangeran Akhmad Jakerta.

Setelah berkuasa cukup lama di Jayakarta, Pangeran Sungersa Jayawikarta memiliki seorang putra yang diberi nama Pangeran Jayakarta.

Pangeran Jayakarta pun mewarisi jabatan ayahnya sebagai penguasa Jayakarta.

Namun ada versi lain yang mengatakan bahwa Pangeran Jayakarta adalah anak dari Tubagus Angke dan Ratu Pembayun.

Terlepas dari perbedaan pendapat terkait silsilahnya, tetapi yang pasti Pangeran Jayakarta adalah penguasa Jayakarta.

Baca juga: Kyai Tapa, Adik Sultan Banten yang Memberontak terhadap VOC

Musuh bebuyutan VOC

Konflik antara VOC dan Pangeran Jayakarta diperkirakan berlangsung antara 1910-1919.

Pada awal kedatangannya, VOC disambut baik oleh Pangeran Jayakarta, bahkan diberi hak atas wilayah di sisi timur muara Sungai Ciliwung.

Namun, ketika daerah tersebut menjadi pelabuhan yang ramai, VOC tidak puas dan mulai menerapkan monopoli perdagangan

Hal inilah yang kemudian menyulut konflik antara Pangeran Jayakarta dengan VOC. Pasalnya, monopoli itu diketahui sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com