Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Kompas.com - 11/11/2021, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Usai Orde Baru berakhir, rezim pemerintahan berganti ke masa Reformasi, sejak 1998 sampai sekarang.

Dalam era Reformasi, penerapan Pancasila pun disesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Pada masa Reformasi, Pancasila masih ada dalam pendidikan sekolah melalui pengajaran di kelas, meski tak seketat era Orde Baru.

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

Penerapan Pancasila Masa Reformasi

Masa Reformasi dimulai setelah Soeharto memutuskan mundur dari kursi jabatannya dan digantikan oleh BJ Habibie. 

Dalam pemerintahannya, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.

Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini. 

Masa sebelumnya, penerapan Pancasila di era Orde Lama dan Orde Baru dianggap tidak berhasil.

Orde Lama dan Orde Baru dianggap gagal menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah sistem ketatanegaraan Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan elite.

Berikut penyebab kegagalan lainnya:

Orde Lama 

  • MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
  • Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
  • Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
  • DPR dibubarkan oleh presiden
  • Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960

Baca juga: Pers di Era Orde Lama

Orde Baru 

  • Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya terjadi di Pulau Jawa dan terjadi kesenjangan pembangunan di pulau-pulau lainnya
  • Timbul rasa ketidakpuasan di Aceh dan Papua karena kesenjangan tersebut
  • Timbul kecemburuan antarpenduduk dalam kegiatan transmigrasi
  • Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memarak
  • Pembungkaman kritik dan oposisi

Baca juga: Utang Luar Negeri Masa Orde Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+