Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manifesto Kebudayaan: Latar Belakang, Tujuan, dan Tokoh

Kompas.com - 01/11/2021, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.comManifesto Kebudayaan merupakan konsep kebudayaan yang mengusung humanisme-universal dibentuk sekitar tahun 1963.

Manifesto Kebudayaan ini diprakarsai oleh beberapa seniman, seperti Wiratmo Soekito, HB Jassin, dan lain-lain yang pemikirannya tidak sejalan dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Lekra mengusung nilai realisme-sosialis, sedangkan Manifesto Kebudayaan humanisme-universal.

Baca juga: Budaya Djaja, Majalah Kebudayaan Umum Tahun 1970

Latar Belakang

Manifesto Kebudayaan merupakan konsep kebudayaan yang dibentuk pada 1963.

Humanisme-universal yang disuarakan oleh Manifesto Kebudayaan mengutamakan bentuk kesenian yang mengabdi pada kepentingan rakyat.

Isi dari Manifesto Kebudayaan sendiri secara terang-terangan menolak jargon Lekra yang berbunyi “politik sebagai panglima”.

Orang-orang Lekra kemudian kerap menggunakan akronim “Manikebu” untuk menyebut Manifes Kebudayaan.

Manikebu ini bermakna ejekan, yaitu “mani kebu” atau sperma kerbau.

Baca juga: Periodisasi Sastra Indonesia

Sidang Naskah Manifesto Kebudayaan

Tanggal 17 Agustus 1963, Wiratmo Soekito menyusun teks yang dikenal sebagai Naskah Manifesto Kebudayaan.

Kemudian, naskah tersebut diterima oleh Goenawan Mohamad dan Bokor Hutasuhut supaya diajukan untuk didiskusikan dalam rapat pada 23 Agustus 1963 di Jalan Raden Saleh 19, Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh 13 orang yang terdiri dari kalangan seniman dan budayawan. Sebanyak 13 orang tersebut adalah:

  1. HB Jassin
  2. Trisno Sumandjo
  3. Wiratmo Soekito
  4. Zaini
  5. Bokor Hutasuhut
  6. Goenawan Mohamad
  7. A Bastari Asnin
  8. Bur Rasuanto
  9. Soe Hok Djin
  10. DS Moeljanto
  11. Ras Siregar
  12. Sjahwil
  13. Djufri Tanissan

Setelah sidang selesai, diputuskan bahwa naskah tersebut disetujui dan dibagi dalam tiga bagian, yaitu Manifes Kebudayaan, Penjelasan Manifes Kebudayaan, dan Literatur Pancasila.

Hasil rumusan tersebut kemudian dibawa ke Sidang Pengesahan tanggal 24 Agustus 1963.

Sidang pengesahan dipimpin oleh Goenawan Mohamad dan Sekretaris Bokor Hutasuhut.

Sesudah sidang selesai, atas nama panitia, Bokor Hutasuhut melaporkan bahwa Naskah Manifesto Kebudyaan sudah ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com