KOMPAS.com - Pada 28 September 1950, Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Akan tetapi, pada 1961, Indonesia memutuskan untuk keluar sebagai anggota PBB.
Hal tersebut didasari dengan rasa kecewa Soekarno atas rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia
Soekarno secara resmi mengumumkan Indonesia keluar dari PBB sejak 1 Januari 1965.
Namun setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan, pada September 1966, diumumkan bahwa Indonesia bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB.
Indonesia kemudian kembali bergabung dalam PBB pada 28 September 1966.
Baca juga: Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain
Setelah Indonesia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia terasingkan dari hubungan bersama negara-negara lain.
Keluarnya Indonesia dari PBB membuat ruang gerak Indonesia menjadi lebih sempit.
Akibatnya, Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan serta kepentingan nasionalnya yang tidak dapat dilakukan sendiri.
Indonesia membutuhkan bantuan dari negara lain untuk membantu memenuhi kebutuhannya.
Oleh sebab itu, Indonesia menyatakan keinginannya untuk kembali bergabung ke dalam keanggotaan PBB.
Keinginan Indonesia untuk kembali ke PBB disampaikan melalui pesan yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 19 September 1966.
Pesan keinginan Indonesia untuk kembali bergabung dalam PBB disambut hangat oleh Majelis Umum PBB pada 28 September 1966.
Setelah dilakukan perundingan oleh Presiden Majelis Umum PBB, Abdul Rahman Pazhwak, Indonesia dinyatakan kembali bergabung dalam PBB pada 28 September 1966.
Abdul Rahman Pazhwak mengatakan bahwa kecuali ia mendengar keberatan, ia berasumsi kembalinya Indonesia bergabung dalam PBB adalah kehendak keanggotaan.