KOMPAS.com - Komisi Tiga Negara atau yang juga dikenal sebagai Komisi Kantor Baik dibentuk oleh PBB pada tanggal 26 Agustus 1947.
Dibentuknya KTN ini bertujuan untuk menengahi konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda pada Agresi Militer Belanda.
Terdapat tiga negara yang menjadi anggota dalam Komisi Tiga Negara, yaitu:
Baca juga: Ki Hadjar Dewantara: Kehidupan, Kiprah, dan Semboyannya
Pada masa Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Belanda masih terus berseteru, karena Belanda belum menyerah untuk menguasai tanah air.
Karena masalah Agresi Militer Belanda antara Indonesia dan Belanda tidak kunjung usai, pemerintah Indonesia mengundang Menteri Luar Negeri Australia, Herbert Vere Evatt, untuk turut membantu menyelesaikannya.
Pada waktu itu, Australia menjadi salah satu negara yang sudah merdeka serta kuat pada bidang militer.
Sebagai bentuk bantuan Australia kepada Indonesia, Evatt berencana membawa permasalahan ini ke Dewan Keamanan PBB.
Tindakan dari Evatt ini mendapat dukungan dari Perdana Menteri Australia, Joseph Benedict Chifley.
Permasalahan Indonesia kemudian diterima oleh Dewan Keamanan PBB pada 30 Juli 1947.
Bantuan lain yang juga diberikan Australia yaitu dengan mengusulkan rancangan resolusi.
Rancangan resolusi tersebut berisi usulan Australia kepada Dewan Keamanan PBB untuk meminta Belanda dan Indonesia menerima komisi arbitrasi tiga pihak.
Tiga pihak tersebut terdiri atas satu pilihan Indonesia dan satu lagi dipilih oleh Dewan Keamanan PBB, namun usulan ini ditolak oleh Dewan Keamanan PBB.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Agustus 1947, Amerika Serikat turut memberi usulan yang berisi tawaran "jasa baik" kepada Indonesia dan Belanda.
Isi tawaran tersebut adalah dibentuknya suatu komisi yang terdiri dari tiga anggota dewan, dua di antaranya dipilih oleh masing-masing pihak, dan anggota ketiga ditentukan oleh dua anggota yang sudah terpilih.
Sejak saat itu, terbentuklah Komisi Tiga Negara atau Komisi Kantor Baik (Good Offices Comittee).
Badan yang dibentuk PBB sebagai akibat adanya Agresi Militer Belanda I adalah KTN.
Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo I: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang tergabung dalam Komisi Tiga Negara yang diwakili oleh Frank Porter Graham.
Dapat dikatakan negara ini adalah pencetus terbentuknya Komisi Tiga Negara setelah mengajukan usulannya kepada Dewan Keamanan PBB pada 25 Agustus 1947.
Kala itu, Amerika Serikat berniat untuk membantu menyelesaikan pertikaian yang masih terjadi antara Indonesia dan Belanda.
Bergabungnya Amerika Serikat dalam Komisi Tiga Negara, karena dipilih oleh dua negara yang terpilih, Australia dan Belgia.
Sebagai anggota dari Komisi Tiga Negara, Australia diwakili oleh Richard C. Kirby.
Australia adalah negara yang turut membantu Indonesia dalam menyelesaikan permasalahannya dengan Belanda pada masa Agresi Militer Belanda I.
Bentuk dukungan Australia terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia melalui Black Armada atau Armada Hitam.
Black Armada sendiri terjadi saat sejumlah buruh pelabuhan Sydney asal Indonesia mendengar kabar kemerdekaan Indonesia melalui radio gelombang.
Esok hari, salah satu buruh di Kapal Belanda bernama Takliwon menyampaikan kabar kemerdekaan Indonesia kepada rekan-rekannya yang juga bekerja di pelabuhan Australia.
Sejak saat itu, Takliwon pun menunjukkan keberaniannya kepada Belanda, ia menolak perintah dari pemilik kapal ferry asal Belanda untuk berlayar kembali ke Jawa.
Aksi Takliwon ini kemudian memicu terjadinya boikot besar-besaran terhadap Kapal Belanda yang juga didukung oleh semua buruh di Pelabuhan Sydney.
Australia yang selalu mendukung Indonesia kemudian turut membantu dengan memberlakukan aturan blacklist bagi kapal Belanda.
Belgia adalah negara yang menjadi anggota Komisi Tiga Negara berkat dipilih oleh Belanda.
Diwakili oleh Paul van Zeeland.
Belgia menjadi negara yang memiliki hubungan dekat dengan Belanda setelah Belgia merdeka dari Kerajaan Inggris di Belanda pada tahun 1839.
Kedua negara ini menjadi sekutu terbesar yang memiliki kesamaan budaya dan kerjasama yang dekat juga di antara keduanya.
Oleh karena itu, Belanda memilih Belgia untuk bergabung menjadi anggota dalam KTN, karena Belanda menganggap Belgia mampu menyampaikan apa yang diinginkan Belanda.
Baca juga: Kabinet Wilopo: Latar Belakang, Susunan, dan Program Kerja
Sesuai dengan hasil pertemuan di Sydney, pada tanggal 20 Oktober 1947, tugas KTN adalah
Referensi: