Koalisi Ibu Kota mengajukan kontra memori banding atas putusan banding yang diajukan Presiden Joko Widodo dan ketiga menterinya. Kontra memori banding didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)