www.kompas.com
Koalisi Ibu Kota mengajukan kontra memori banding atas putusan banding yang diajukan Presiden Joko Widodo dan ketiga menterinya. Kontra memori banding didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)