Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pulau Rondo, Titik Paling Utara Indonesia

Sebagai pulau paling utara di Indonesia, pulau ini terletak pada koordinat 6°4′30″ Lintang Utara dan 95°6′45″ Bujur Timur.

Secara administratif, Pulau Rondo termasuk dalam wilayah Kecamatan Sukakarya, Sabang, Provinsi Aceh.

Pulau Rondo merupakan satu dari 12 pulau kecil terluar Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga.

Apakah Pulau Rondo berpenghuni?

Pulau Rondo merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak di sebelah utara Pulau Weh.

Di sebelah barat, Pulau Rondo berbatasan dengan negara India, tepatnya Kepulauan Nikobar.

Pulau Rondo berbentuk bulat dan memiliki topografi berbukit. Pulau seluas 50 hektare ini tidak berpenghuni, tetapi memiliki mercusuar dan Pos Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer) yang selalu dijaga oleh prajurit TNI dan Korps Marinir.

Penjagaan terhadap Pulau Rondo harus dilakukan karena posisinya strategis, dalam jalur pelayaran dan perdagangan Eropa dan Asia.

Posisinya itu sangat mungkin membuka peluang ancaman dari luar, salah satunya penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing, atau bahkan diklaim oleh negara lain.

Terlebih, Pulau Rondo memiliki kekayaan hayati yang melimpah. Perairan Pulau Rondo dihuni oleh berbagai jenis ikan, baik ikan hias maupun ikan konsumsi seperti tuna, tenggiri, dan kerapu, serta bulu babi dan teripang.

Pulau Rondo juga memiliki berbagai jenis terumbu karang, antara lain karang keras (32,3 persen), karang mati (19,6 persen), dan karang lunak (2,6 persen).

Sayangnya, kondisi terumbu karang di dasar perairan Pulau Rondo banyak yang mengalami kerusakan akibat sejumlah faktor.

Beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan terumbu karang yakni jangkar kapal nelayan, perubahan suhu, penyakit karang, hingga ledakan bom ikan.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/03/28/120000079/pulau-rondo-titik-paling-utara-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke