Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara-negara Anggota AFTA

AFTA dibentuk pada 28 Januari 1992, menyusul maraknya perdagangan bebas yang dianut oleh berbagai negara.

Untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di negara-negara di Asia Tenggara, maka dicetuskan perjanjian perdagangan bebas.

Pada saat itu, digelar pertemuan bersama kepala negara ASEAN atau ASEAN Summit di Singapura.

Dalam pertemuan itu, diumumkan pembentukan kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA).

Negara-negara anggota AFTA

Tujuan utama AFTA adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi di pasar dunia, di dalam ASEAN, tarif dan non-tarif.

Selain itu, juga untuk menarik banyak investasi asing langsung ke ASEAN. Tujuan dari dibentuknya AFTA sebenarnya bagian dari tujuan ekonomi ASEAN.

Oleh karena itu, tujuannya pun juga tidak jauh dari prinsip dan tujuan utama ASEAN, begitu pula negara-negara anggotanya.

Saat AFTA dibentuk pada tahun 1992, anggota ASEAN baru terdiri dari enam negara, yaitu Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Sebanyak enam negara ASEAN itu, termasuk Indonesia, langsung bergabung menjadi anggota AFTA.

Sementara empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN.

Seperti Vietnam baru bergabung menjadi anggota AFTA pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997, dan Kamboja pada 1999.

Saat ini, AFTA terdiri dari sepuluh negara anggota ASEAN.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/01/17/140000279/negara-negara-anggota-afta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke