Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Latar Belakang Pemberontakan Republik Maluku Selatan

Aksi RMS ini didalangi oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur (NIT) Soumukil yang berkeinginan melepas wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Latar Belakang

Maluku adalah provinsi yang meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku. 

Maluku dijuluki sebagai Kepulauan Rempah karena kekayaan rempah-rempahnya. 

Rakyat Maluku pun berdagang tidak hanya dengan pedagang Nusantara saja, tetapi juga mancanegara, seperti Tionghoa, Arab, dan Eropa. 

Karena kaya akan rempah-rempahnya, bangsa Eropa pun tertarik untuk menguasai daerah Maluku. 

Maluku sendiri dinyatakan sebagai salah satu provinsi di Indonesia dua hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. 

Alasan Maluku bersatu dengan Indonesia adalah untuk mencegah upaya Belanda menguasai Maluku serta kekayaan sumber daya alamnya.

Akan tetapi, beberapa tokoh pejuang RMS, yaitu Soumokil, Manusama, dan JH Manuhutu menolak keputusan bergabungnya Maluku dengan NKRI. 

Setelah itu, Manusama mengadakan rapat bersama para penguasa desa di Pulau Ambon. 

Dalam rapat tersebut, Manusama mengobarkan semangat antipemerintah RIS. Ia juga mengatakan bahwa orang Maluku tidak mau dijajah oleh orang Jawa.

Manusama bersama Soumokil dan JH Manuhutu pun lantas mengikrarkan proklamasi RMS sehingga secara resmi republik ini sudah terlepas dari NIT dan RIS. 

Tiga bulan kemudian, pemerintah RI mengirim utusan untuk membujuk mereka agar setuju terhadap penggabungan Maluku dengan NKRI, namun gagal. 

Akibatnya, Kementerian Pertahanan RIS pun menyatakan bahwa RMS harus dituntaskan dengan Operasi Militer yang dipimpin oleh Kolonel Kawilarang. 

Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat atau APRIS dengan sandi operasi malam mendaratkan sebanyak 850 pasukan untuk melawan RMS. 

Para pasukan APRIS didaratkan di Pulau Buru, Kai, Aru, dan Seram di Maluku Selatan.

Setelah pasukan APRIS tersebar di wilayah kekuasaan RMS, secara perlahan keempat wilayah tersebut berhasil dikuasai APRIS. 

Dikuasainya wilayah RMS ini kemudian diikuti dengan penangkapan presiden pertama RMS JH Manuhutu dan Perdana Menteri RIS Wairissal.

Mereka semua dijatuhi hukuman penjara selama tiga hingga lima setengah tahun.

Agar pemberontakan RMS tidak terjadi lagi, pemerintah RI menjatuhkan hukuman mati terhadap sisa-sisa gerombolan RMS. 

Referensi: 

  • Pusat Data dan Analisa Tempo. (2019). Republik Maluku Selatan di Yudhoyono dan Joko Widodo. Tempo Publishing.

https://www.kompas.com/stori/read/2021/10/28/100000579/latar-belakang-pemberontakan-republik-maluku-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke