KOMPAS.com - Manchester City terancam mendapat hukuman berat lantaran dugaan pelanggaran laporan keuangan sejak tahun 2009.
Kronologi kasus Manchester City bermula ketika pihak Premier League menuduh klub berjuluk The Citizens melakukan lebih dari 100 laporan keuangan.
Dikutip dari Sky Sports, Senin (6/2/2023), salah satu di antaranya adalah pelanggaran financial fair play (FFP).
Seperti diketahui, FFP adalah aturan yang mewajibkan setiap klub di Eropa agar menyeimbangkan antara pendapatan dengan pengeluaran klub.
Baca juga: Presiden LaLiga Sindir Kasus Finansial Man City, Singgung PSG
Adapun pelanggaran laporan keuangan lainnya meliputi pendapatan klub, rincian remunerasi pelatih dan pemain, peraturan UEFA, hingga profitabilitas klub.
Pihak Premier League telah melakukan investigasi sejak Maret 2019 dan menduga Man City melakukan pelanggaran sejak periode September 2009-2010 hingga 2017-2018.
Man City dinilai tidak memberikan laporan keuangan secara transparan, bukan hanya di Liga Inggris tetapi juga aturan UEFA atau tingkat Eropa.
Premier League dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ada banyak aspek dalam FFP yang diduga dilanggar oleh Man City.
Baca juga: Erling Haaland 0 Tembakan Lawan Spurs, Disebut Salah Pilih Man City
"Sesuai dengan peraturan Premier League W.82.1, Premier League menginformasikan bahwa pada hari ini (6 Februari 2023) merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan Premier League oleh klub sepak bola Manchester City," demikian keterangan resmi Premier League.
The Citizens sejatinya sempat berkaitan dengan pelanggaran FFP pada tahun 2012 dan 2016.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.