Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/01/2023, 19:19 WIB

KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Letnan Jenderal TNI (HOR) Azwar Anas tengah dirawat di rumah sakit.

Kabar mantan Ketum PSSI Azwar Anas dirawat di rumah sakit terdengar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang kemudian datang menjenguk.

Menpora Zainudin Amali menjenguk Azwar Anas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (22/1/2023) sore WIB.

Dalam rilis Kemenpora disebutkan bahwa Azwar Anas dirawat di rumah sakit lantaran mengalami masalah pernapasan.

Baca juga: Erick Thohir soal Pemilihan Ketum PSSI: Bukan Tidak Mungkin Saya Kalah

Setelah datang menjenguk, Menpora Zainudin Amali berdoa agar Azwar Anas bisa segera sembuh dari penyakitnya.

Menpora Zainudin Amali pun meminta masyarakat ikut mendoakan Azwar Anas yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) periode 1993-1998.

"Hari ini saya menjenguk Bapak Azwar Anas, mantan Menko Kesra dan Mantan Ketum PSSI yang sedang sakit dan dirawat di RSPAD Jakarta," kata Menpora Amali dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Minggu (22/1/2023).

"Mohon didoakan semoga beliau segera disembuhkan oleh Allah SWT. Amin," ujar Menpora Amali.

Baca juga: Rapat dengan Sekjen PSSI, Menpora Bahas Jalan Keluar Liga 2

Azwar Anas tercatat pernah menjabat ketua umum PSSI periode 1991-1998. 

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 2 Agustus 1933, itu memiliki peran penting dalam perkembangan sepak bola nasional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+