KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Umum PSSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung pada Maret 2023.
Sebanyak lima bakal calon Ketua Umum PSSI sudah mendaftarkan diri. Mereka yakni La Nyala Mattalitti, Erick Thohir, Doni Setiabudi.
Selain itu, ada juga Arif Putra Wicaksono dan Fary Djemy Francis.
Dari lima nama, hanya ada satu yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027.
Lalu, Ketua Umum PSSI dipilih oleh siapa?
Baca juga: Daftar Lengkap Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI 2023-2027
Berdasarkan statuta PSSI pasal 27 Delegas dan Hak Suara, Ketua Umum PSSI dipilih oleh pemegang hak suara (voters) yakni 88 anggota PSSI.
- Kongres PSSI diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) Delegasi yang terdiri dari :
- Masing-masing dari 18 (delapan belas) Klub peserta Liga 1 dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 16 (enam belas) Klub peringkat teratas dalam Liga 2 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 16 (enam belas) Klub peringkat teratas dalam Liga 3 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 34 (tiga puluh empat) Asosiasi Provinsi PSSI, 1 (satu) suara per delegasi;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Federasi Futsal Indonesia;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Wasit;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Pelatih;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Sepak bola Wanita.
- Setiap Delegasi yang datang di Kongres PSSI memiliki 1 (satu) hak suara.
- Hak untuk memilih tidak dapat diwakilkan meskipun dibuat atau diberikan secara tertulis.
- Delegasi yang memilik hak suara harus memberitahukannya kepada Sekretariat Jenderal mengenai hak suara yang terdapat di dalam surat mandat.
- Delegasi harus merupakan Anggota PSSI yang ditunjuk atau dipilih untuk mewakili Anggota Badan yang berwenang. Mereka harus membuktikan penunjukkannya tersebut di dalam surat mandat.
- Setiap Delegasi dari kategori Anggota PSSI yang sama memiliki jumlah suara yang sama dari Kongres PSSI. Hanya Delegasi yang hadir yang berhak untuk memilih. Pemilihan tidak diperbolehkan melalui kuasa lisan atau tertulis.
- Komite Eksekutif dan Sektretariat Jenderal harus turut serta di dalam Kongres PSSI tanpa memiliki hak suara. Selama masa jabatannya, orang yang menjabat di Komite Eksekutif tidak dapat ditunjuk sebagai Delegasi untuk mewakili Asosiasi atau Lembaga yang terafiliasi dengannya.
Baca juga: Daftar Jadi Calon Ketum PSSI, Erick Thohir Dapat Restu Jokowi
Untuk daftar klub atau siapa saja yang dapat memberikan suara pemilihan Ketua Umum PSSI, dapat diakses melalui tautan berikut >>> klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.