KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Bantuan yang diberikan PT LIB tidak hanya kepada keluarga korban meninggal dunia, tetapi juga beberapa korban luka berat yang masih dalam proses pemulihan.
Media and Public Relation Manager PT LIB, Hanif Marjuni, turun langsung memberikan santunan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Pada Rabu (26/10) dilakukan pemberian santunan kepada beberapa korban luka berat yang berada di kawasan kota Malang.
Baca juga: Alasan Iwan Bule Mangkir Pemeriksaan Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sibuk Hadiri Agenda PSSI dan FIFA
Sehari berikutnya, diberikan bantuan sosial kepada beberapa korban yang berada di wilayah kabupaten Malang.
"Kegiatan ini bagian dari kepedulian dan tanggggung jawab kami kepada para korban luka berat yang masih dalam perawatan," kata Hanif Marjuni.
"Semoga rekan-rekan kita semua segera diberikan kesembuhan dan kembali bisa beraktivitas seperti sedia kala," jelas dia.
Direktur Umut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, saat ini sudah ditahan oleh Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Persib Evaluasi dan Berkaca demi Transformasi
Dia menjadi satu-satunya tersangka yang berlatar belakang dari pihak operator liga, PT LIB.
Sejauh ini, baru ada enam tersangka. Belum ada penambahan, tak seperti korban yang masih berjatuhan menjadi angka dan data.
Sementara itu, Dirut Operasional PT LIB, Sudjarno, menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) malam.
Setelah pemeriksaan, dia keluar tanpa kata di hadapan media.
Sebagai gantinya, Rochmad Amrullah selaku kuasa hukumnya buka suara. Rochmad mengatakan Sudajrno dicecar 30 pernyataan selama 5 jam.
Baca juga: Penegasan Satu Barisan untuk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pemeriksaan Sudajrno terkait jam main Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar pada malam hari.
Sudjarno kabarnya menekan mantan Kapolres Malang, Firli Hidayat, agar bermain di malam hari. Namun, dia membantahnya.
"Terkait di Kanjuruhan, memang ada usulan untuk tanding di jam 15.30, namun kemudian usulan setelah diskusi antara LIB dengan pihak broadcast itu, akhirnya kita meminta, kita mengusulkan untuk tetap tanding di jam 20.00, itu pun hanya saran," ujar Rochmad Amrullah dikutip dari Surya Malang.
"Coba optimalkan dengan konsultasi dengan pihak kepolisian."
"Ternyata pihak kepolisian akhirnya memberikan rekomendasi, dan Polda pun memberikan rekomendasi, artinya panpel itu tidak akan jalan, tanpa rekomendasi pihak kepolisian," terang Rochmad.
Baca juga: Aremania Gelar Aksi soal Tragedi Kanjuruhan, Bacakan 9 Tuntutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.