KOMPAS.com - Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 86 Tahun 2022 hanya dapat tercapai jika dilakukan secara konsisten.
Untuk itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengingatkan semua pihak terkait harus serius mengawal DBON.
Hal itu disampaikan Menpora Amali dalam rapat koordinasi implementasi DBON di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
"Jadi Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON ini akan tercapai jika kita melakukannya secara konsisten. Target besarnya adalah Olimpiade," kata Menpora Amali dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Perayaan Haornas 2022: Simbol Semangat DBON, bersama Cetak Juara!
Zainudin Amali menyampaikan, peta jalan tahap pertama yakni 2021-2024 difokuskan kepada pembangunan fondasi penyelenggaraan DBON melalui penguatan regulasi, penyusunan norma, standar, prosedur hingga kriteria.
"Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan partisipasi dan kebugaran masyarakat."
"Kemudian penyelenggaraan festival dan kompetisi olahraga secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional," ujar Menpora Amali.
Di samping itu, Zainudin Amali menyampaikan harus juga tersedianya tenaga keolahragaan yang berkualitas.
Selanjutnya adalah tata kelola pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional harus sistematis, sinergi dan akuntabel.
Baca juga: Atraksi 14 Cabor DBON Warnai Perayaan Haornas 2022
"Sinergitas kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait harus dilakukan dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga," pungkas Menpora Amali.
Adapun DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, serta industri olahraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.