Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI soal Tragedi Kanjuruhan: Denda Rp 250 Juta hingga Sanksi Seumur Hidup

Kompas.com - 04/10/2022, 22:15 WIB
Ervan Yudhi Tri Atmoko

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang terkait insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Tragedi memilukan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1, Sabtu (1/10/2022).

Setelah pertandingan yang dimenangi Persebaya dengan skor 3-2 itu rampung, pecah kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Insiden di Stadion Kanjuruhan itu pun menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia.

Baca juga: Jawaban PSSI soal Hukuman Pidana Tragedi Kanjuruhan

Tiga hari setelah tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI menyampaikan keputusan sidang yang berisi hukuman untuk Arema FC, ketua panitia pelaksana (panpel), dan petugas keamanan atau security Officer.

Kepastian hukuman untuk ketiga pihak tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022).

Menurut Erwin Tobing, Arema FC gagal menjalankan tugasnya secara baik untuk mengamankan pertandingan melawan Persebaya.

Erwin menjelaskan bahwa Arema FC dilarang untuk menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton pada sisa Liga 1 musim 2022-2023.

Singo Edan juga harus memainkan laga kandang alias home di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka di Malang.

"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi," tutur Erwin.

Baca juga: FX Yanuar: Ingin Tinggalkan Sepak Bola Usai Tragedi Kanjuruhan, Dikuatkan Ayah Korban

Selain itu, Erwin Tobing mengungkapkan bahwa Arema FC mesti membayar denda senilai Rp 250 juta.

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya," ujar Erwin.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Abdul Haris (Ketua Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin, dikutip dari BolaSport.com.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security Office Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," ucap Erwin menambahkan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).

Mahfud MD selaku Menko Polhukam akan memimpin langsung tim pencari fakta tersebut. Dia didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sebagai wakil.

Adapun TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga memiliki 13 orang anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mantan pemain, jurnalis, hingga mantan pengurus PSSI berlisensi FIFA.

TGIPF dibentuk secara khusus untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan. Nantinya, tim gabungan independen ini akan bertugas selama dua minggu atau paling lama satu bulan.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perincian daftar hukuman terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Arema FC

  • Denda Rp 250 juta
  • Larangan menggelar laga kandang dengan penonton
  • Laga kandang harus digelar jauh dari Malang dengan jarak 250 km

Abdul Haris (Ketua Pelaksana Pertandingan)

  • Dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup

Suko Sutrisno (Security Officer)

  • Dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apriyani/Siti Kalah Dua Gim Langsung, Indonesia 1-1 Korsel

Apriyani/Siti Kalah Dua Gim Langsung, Indonesia 1-1 Korsel

Badminton
Kata Klopp soal Mo Salah Usai Ribut-ribut di Pinggir Lapangan

Kata Klopp soal Mo Salah Usai Ribut-ribut di Pinggir Lapangan

Liga Inggris
Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Menang Dua Gim Langsung, Indonesia 1-0 Korsel

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Menang Dua Gim Langsung, Indonesia 1-0 Korsel

Badminton
Timnas Indonesia Langsung ke Perancis, Bersiap Lawan Guinea demi Mimpi Olimpiade

Timnas Indonesia Langsung ke Perancis, Bersiap Lawan Guinea demi Mimpi Olimpiade

Timnas Indonesia
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Kiper Pahlawan Tepis Penalti di Injury Time

Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Kiper Pahlawan Tepis Penalti di Injury Time

Internasional
Milan dan Bayern Gigit Jari, De Zerbi Komitmen di Brighton

Milan dan Bayern Gigit Jari, De Zerbi Komitmen di Brighton

Liga Inggris
Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga, Opsi untuk Laga Kontra Guinea

Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga, Opsi untuk Laga Kontra Guinea

Timnas Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Thomas dan Uber Cup, Indonesia Berburu Tiket Final

Jadwal Siaran Langsung Thomas dan Uber Cup, Indonesia Berburu Tiket Final

Badminton
Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Timnas Indonesia
Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Internasional
Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Sports
Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Internasional
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Internasional
Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com