KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid mengapresiasi kerja Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sebelumnya mendapatkan sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) pada Oktober 2021.
Sanksi itu berakibat fatal bagi Indonesia karena bendera Merah Putih tak diizinkan berkibar di turnamen individu dan multi-event internasional.
Baca juga: Update Pembebasan Sanksi WADA: Bendera Merah Putih Akan Segera Berkibar Lagi
Selain itu, Indonesia tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.
WADA menjatuhkan sanksi tersebut karena LADi dianggap tidak mematuhi prosedur anti-doping, yakni test doping plan (TDP).
Sebagai upaya penyelesaian, Menpora Zainudin Amali langsung bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
LADI, dengan bantuan Tim Percepatan Pelepasan Sanksi, kemudian mulai memenuhi sejumlah permintaan WADA agar Indonesia bisa dianggap mematuhi prosedur dan terbebas dari sanksi.
Kerja keras tersebut pada akhirnya terbayar lunas. Indonesia akan segara digolongkan ke dalam kategori negara yang patuh dengan prosedur WADA.
Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa Merah Putih sudah bisa berkibar lagi mulai awal Februari 2022.
Kabar tersebut disambut gembira oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.